Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Abdul Hakim Kunjungan Kerja ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Lampung

Abdul Hakim

Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim melakukan kunjungan kerja ke Disparekraf Lampung

Bandarlampung – Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Lampung pada senin (8/1). Kunjungan ini dilakukan untuk menginventarisasi materi RUU Perubahan atas Undang Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Hakim menyampaikan bahwa sektor pariwisata Lampung perlu dikembangkan karena memiliki dampak yang signifikan pada sektor-sektor lainnya. Menurutnya, sektor pariwisata, terutama di Lampung, memerlukan perhatian serius dengan penguatan kelembagaan, regulasi, dan SDM, serta dukungan sinergi dalam aspek transportasi.

Hakim menekankan pentingnya konektivitas transportasi yang baik untuk mendukung perkembangan pariwisata. Dia mencatat bahwa Lampung memiliki potensi wisata yang kuat, namun akses transportasi yang kurang memadai, seperti frekuensi penerbangan yang rendah di daerah Pesisir Barat, harus menjadi perhatian serius.

“Komite III DPD RI segera mengusulkan inisiasi perubahan Undang-Undang Nomor 10/2009. Mengingat sudah cukup lama berlakunya undang-undang tersebut, perubahan norma diperlukan untuk memperkuat sektor pariwisata,” ujarnya.

Abdul Hakim menambahkan bahwa perubahan dalam sektor pariwisata memiliki dampak luas terhadap sektor-sektor lainnya, termasuk pertumbuhan ekonomi dan kesehatan. Dia berjanji untuk mendorong agar pariwisata Lampung masuk dalam daerah skala prioritas dan akan memperjuangkan perhatian pemerintah pusat untuk Lampung.

Exit mobile version