Bandar Lampung,WawaiMedia – Tim Patroli Gabungan yang terdiri dari gabungan Sat Samapta Presisi Polresta Bandarlampung, Dit Samapta Polda Lampung, Sat Brimob, Sat Rekrim, Sat Intel, Sat Narkoba serta jajaran Polsek. Mengamankan 21 remaja saat melakukan tes motornya. Mereka diduga akan menggelar balap liar pada Minggu (29/1/2023) dini hari.
mereka hendak melakukan balapan liar di Jalan ZA Pagar Alam, Gedong Meneng Baru, Kec. Rajabasa Bandar Lampung. Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Oscar Eka Putra mengatakan sejumlah remaja tersebut diamankan ketika jajaran Polresta Bandar Lampung sedang melakukan giat rutin patroli C3.
“Ada 21 remaja yang rata – rata masih berstatus Pelajar SMA yang kita amankan dan diduga mereka akan melakukan aksi balap liar di seputaran Jalan Teuku Umar. Mereka diamankan petugas ketika berkumpul di pelataran parkir Indomaret Drive Thru atau tepatnya Jalan Z.A. Pagar Alam, Kelurahan Gedong Meneng Baru Kecamatan Rajabasa,” kata Oscar.
Adapun 21 remaja tersebut diantaranya TA, PA, RS, RG, FA, MS, RW, RZ, AS, MR, BA, MR, RA, FA, IF, MR, DN, DP, YA, FM dan TK.
“Selain itu, kita juga mengamankan 15 unit motor yang kita duga mereka akan melakukan aksi balap liar di seputaran jalan Teuku Umar,” ujar Oscar.
Kompol Oscar Eka Putra, menjelaskan, para remaja tersebut tergabung dalam kelompok bernama Home Garage. Mereka sering melakukan aksi balap liar di seputaran Bundaran Tugu Raden Intan sampai Fly Over Rajabasa.
“Mereka mengaku hanya ingin menguji sepeda motor yang sudah dimodifikasi dan tidak melakukan taruhan,” imbuhnya.
Kini, para remaja tersebut telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna pendataan dan dilakukan pembinaan.